JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Terlibat kasus peredaran Narkoba, seorang Bintara Polres Lampung Selatan disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari dinas kepolisian.
Upacara PDH dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, pada Senin, 22 April 2024. PTDH Bripka N berdasarkan SK Kapolda Lampung Nomor KEP/175/IV/2024.
Dalam keputusan itu, personel tersebut telah melanggar pasal 13 ayat (1) PP RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri juncto pasal 8 huruf c ke 1 perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik polri serta pasal 13 ayat (1) PP RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri juncto pasal 13 huruf e perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian.
BACA JUGA:
- Menebak Arah Politik PKS usai Keputusan MK: Koalisi atau Oposisi? Tergantung Keputusan Ini
- Diduga Menistakan Agama, Konten Kreator TikTok Ditangkap Polisi
- Viral di Media Sosial! Beli Sepatu Impor Harga Rp10 Juta, Bayar Bea Masuk Rp31 Juta, Bea Cukai Buka Suara
"Pemberhentian tidak dengan hormat terhadap anggota kepolisian merupakan langkah serius menjaga profesionalisme, integritas, dan moralitas di dalam Polri melalui proses penegakan hukum dan disiplin secara adil dan transparan," katanya.
"Jadikan ini sebagai pengingat bagi seluruh anggota kepolisian akan pentingnya mematuhi kode etik dan menjaga integritas dalam melaksanakan tugas-tugas," lanjutnya.
Kapolres pun berharap agar seluruh personel Polres Lampung Selatan dapat menghindari perbuatan yang melanggar hukum, menumbuhkan rasa disiplin yang tinggi, dan melaksanakan tugas dengan baik demi memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat khususnya di Lampung Selatan.
Selain itu, ia berharap personel Polres Lampung Selatan dapat menumbuhkan disiplin yang tinggi dan melaksanakan tugas dengan baik demi memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat, khususnya di Lampung Selatan.
"Jadikan ini pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua dan lebih bijak dalam mensyukuri atas segala nikmat maupun ketentuan yang telah ditakdirkan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," pungkasnya.