JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Bela diri karena tidak terima dilecehkan pria yang bukan suaminya, seorang wanita siram air keras ke muka pria tersebut. Terancam hukuman 5 tahum penjara.
Nasib malang dialami oleh seorang wanita yang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan berinisial DR (22), lantaran dirinya tidak sengaja menyiram air keras ke muka seorang pria berinisial C yang melecehkan dirinya.
Berdasarkan informasi C merupakan teman dari suami DR yang kini sudah diamankan pihak kepolisian.
DR ditangkap pihak kepolisian saat berada di rumah temannya di Jalan Faqih Usman, Lorong Hijrah, Kecamatan SU I Palembang pada Kamis 18 April 2024.
Kabar ini dibernarkan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono yang mengatakan adanya penangkapan dan mengamankan satu orang waniita terkait pelaku penganiayaan.
Dari penjelasannya motif pelaku melakukan hal tersebut lantaran pelaku merasa jengkel terhadap korban, karena adanya tindakan tidak senonoh yang dilakukan kepada dirinya.
"Motifnya adalah jengkel dari pihak tersangka, karena ada perbuatan yang tidak terpuji yang dilakukan korban, melakukan tindakan tidak senonoh" Ujar Kapolrestabes Palembang.
Yang kemudian secara spontan pelaku melakukan peyiraman air keras kepada korban.
"Jadi secara spontan melakukan penyiraman cuka para," jelas dia.
Sementara itu dari pengakuan pelaku menjelaskan bahwa kejadian penyiraman air keras terjadi di rumah orang tua suaminya, mertuanya sendiri yang berlokasi di Lorong Sawah II, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
DR mengatakan bahwa awal kejadian saat korban bertemu dengan dirinya di suatu kawasan Jalan Faqih Usman, dan pada saat itu korban menanyakan rumah dari suaminya DR.
Yang kemudian DR bersama korban menuju rumah mertuanya atau tempat lokasi kejadian perkaranya.
DR dan C diketahui menuju rumah mertua menaiki motor secara berboncengan. Dan saat itu korban dengan tiba-tiba melakukan tindakan tidak senonoh tersebut kepada dirinya.