JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pada akhir pekan ini, Iran melancarkan serangan udara ke Israel sebagai tanggapan atas eskalasi konflik yang sedang berlangsung di Timur Tengah.
Kementerian Luar Negeri Iran menjelaskan bahwa tindakan tersebut adalah hak Iran untuk membela diri dari upaya negara zionis yang berusaha memperluas perang di kawasan tersebut.
Iran merasa perlu untuk mengambil tindakan ini sebagai bentuk balasan terhadap agresi militer Israel yang terjadi di kantor konsulat Iran di Damaskus, Suriah, pada awal April lalu.
Serangan militer Israel sebelumnya menewaskan tujuh anggota Garda Revolusi Iran, termasuk dua jenderal. Hal ini memicu respons keras dari Iran yang memutuskan untuk menggunakan hak bela diri mereka.
Kementerian Luar Negeri Iran, melalui siaran pers yang dilansir oleh Radarpena pada Senin, 15 April 2024, menyatakan bahwa angkatan bersenjata Republik Islam Iran menjalankan hak wajarnya untuk membela diri.
BACA JUGA:
- Masih 91 Ribu Kendaraan Belum Menyebrang dari Bakauheni ke Merak
- Menhub Tambah 15 Kapal Antisipasi Kepadatan Arus Balik di Penyebrangan Sumatera-Jawa
"Pada hari ini (14 April 2024) angkatan bersenjata Republik Islam Iran dalam menjalankan hak wajarnya untuk membela diri," tulis Kemlu Iran.
Kementerian Luar Negeri Iran (Kemlu) mengungkapkan bahwa serangan yang mereka lakukan merupakan tanggapan pembalasan terhadap tindakan agresi militer berulang oleh rezim Zionis Israel.
Menurut pernyataan Kemlu, tindakan Israel ini menyebabkan kesyahidan beberapa penasihat militer resmi Iran yang berada di Suriah atas undangan pemerintah Suriah.
Kehadiran penasihat militer Iran di Suriah adalah bagian dari kerjasama kedua negara, dan mereka secara aktif berkontribusi dalam operasi di wilayah tersebut.
Kemlu Iran juga menegaskan bahwa tindakan pembalasan ini sejalan dengan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang mengizinkan negara-negara untuk membela diri dalam menghadapi serangan militer.
Iran menilai serangan balasan mereka sebagai tindakan defensif yang sah untuk melindungi kepentingan mereka dan memperlihatkan pendekatan bertanggung jawab terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional.
Dalam pernyataannya, Kemlu Iran menunjukkan komitmen negara itu untuk melindungi integritas wilayah dan kedaulatannya, serta mendukung stabilitas di kawasan Timur Tengah.
BACA JUGA:
- 14 Orang Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Tana Toraja
- 5 Dermaga Pelabuhan Bakauheni Dibuka untuk Arus Balik Lebaran 2024
- Rusia Kirim Kapal Perang Angkatan Laut ke Iran
Tindakan ini juga dianggap sebagai upaya Iran untuk menegakkan prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk hak untuk membela diri ketika dihadapkan dengan ancaman militer.