JAKARTA,RADARPENA.CO.ID - Saat tubuh sedang sakit, pengaruhnya adalah tenaga akan berkurang.Sakit yang sedang diderita bisa membuat nafsu makan turun, sehingga asupan tenaga tidak ada.
Pasangan suami istri yang sah seandainya ingin melakukan aktivitas seksual antara lain melakukan hubungan intim sebaiknya disarankan menunda terlebih dahulu.
Pastikan dulu tubuh benar-benar dalam keadaan fit , sehat dan segar.
BACA JUGA:5 Alasan Lanjut Usia Tetap Harus Berhubungan Intim, Nomor 3 Sangat Bermanfaat untuk Kesehatan
Sebagai pasangan yang baik, kita harus memperhatikan kondisi pasangan kita masing-masing. Setidaknya kita harus lebih peduli, sampai kondisi pasangan kita benar-benar sehat atau fit sehingga dapat melakukan hubungan intim dengan baik
Hal ini dikarenakan aktivitas seksual yang dilakukan pasangan suam-istri membutuhkan tenaga yang cukup. Menurut sebuah penelitian minimal kebutuhan kalori atau tenaga saat berhubungan intim selama 30 menit membutuhkan 200 kalori.
Jumlah kalori yang banyak tidak bisa disiapkan oleh tubuh saat melakukan hubungan intim atau hubungan suami istri.
Alasannya adalah saat sedang sakit , tubuh kita sedang berjuang melawan infeksi, atau virus yang menyerang pertahanan tubuh kita.
BACA JUGA:Inilah 10 Manfaat Hubungan Intim Suami Istri untuk Kesehatan, Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
Suhu tubuh juga sedang meningkat sehingga hubungan intim suami istri tidak bisa dilakukan dengan nyaman.
kenyamanan dalam melakukan hubungan suami-istri penting diperhatikan, agar aktivitas seksual yang dilakukan pasangan sah bisa menimbulkan rasa bahagia yang sempurna.
Selain itu, penularan penyakit yang diderita bisa dicegah jika menunda aktivitas seksualnya atau dengan menunda hubungan intim suami istri.
Contoh yang mudah adalah misal salah satu pasangan sedang menderita flu, maka penularannya bisa semakin cepat, jika aktivitas seksual atau melakukan hubungan intim.
Jarak yang sangat dekat antara suami-dan istri membuat virus flu dengan mudah berpindah ke pasangan anda.
Hanya saja, bukan berarti hubungan intim yang mau dilakukan oleh pasangan suami-istri sah terlarang untuk dilakukan.