JAKARTA,RADARPENA.DISWAY.ID - Polisi dirikan pos antemortem korban kecelakaan di Tol Cikampek KM 58, Jawa Barat.
Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan mengatakan hal tersebut untuk mempermudah masyarakat yang merasa keluarganya menjadi korban kecelakaan itu.
"Nanti di sini akan dibuka pos antemortem nanti silakan keluarga yang mungkin mengetahui, keluarganya mungkin menggunakan Grandmax itu bisa menghubungi Polres Karawang maupun langsung ke pos yang ada di rsud Karawang ini," katanya kepada awak media, Senin 8 April 2024.
Sementara, korban tewas berasal dari beberapa daerah.
BACA JUGA:Menhub: Masyarakat yang Hendak Berlibur Lebaran Gunakan Bus Berlogo Dinas Perhubungan
"Ada beberapa alamat, ini beberapa alamat Jakarta Timur, Kudus, ini sedang memastikan alamat tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, korban kecelakaan di Tol Cikampek KM 58, Jawa Barat bertambah menjadi 13 orang yang tewas.
Kapolres Karawang AKBP, Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pihaknya telah mengevakuasi 13 jenazah tersebut.
"Untuk sementara di dalam mobil Grand Max tidak ada yang selamat, semuanya meninggal dunia. Dan kemudian saat ini sedang diidentifikasi sudah dievakuasi ada 13 kantong mayat yang ada dalam proses identifikasi," ucapnya.
BACA JUGA:Jasa Raharja: Korban Meninggal di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Dapat Santunan Rp50 Juta
"Kita sedang identifikasi, sudah dievakuasi ada 13 kantong mayat yang sedang diidentifikasi," tambahnya.
Diterangkannya, jasad tersebut ada yang utuh dan tidak dalam kondisi sempurna.