BERLIN, RADARPENA.CO.ID- Jerman resmi melegalkan ganja terhitung mulai Senin 1 April 2024.
Namun ini khusus untuk kalangan berusia di atas 18 tahun.
Sebelumnya parlemen Jerman mengesahkan undang-undang (UU) baru yang memperbolehkan kepemilikan ganja secara pribadi yang berlaku mulai 1 April.
Dengan mengesahkan UU tersebut, Jerman menjadi negara Uni Eropa terbesar yang melegalkan ganja untuk penggunaan rekreasi.
BACA JUGA:Waspada: Kadar Ureum Jangan Terlalu Tinggi! Begini Cara Membuatnya Normal
"UU baru tersebut mengizinkan orang dewasa di Jerman untuk membawa hingga 25 gram ganja kering di ruang publik. Serta menanam maksimal tiga pohon di rumah," tulis laporan Reuters, Selasa 2 April 2024.
Selain itu UU juga mengizinkan penanaman skala besar di klub ganja mulai 1 Juli 2024 mendatang.
Keanggotaan kelompok dibatasi, tak lebih dari 500 orang dan hanya boleh menanam tanaman untuk konsumsi pribadi.
BACA JUGA:Erick Thohir Kantongi 4 Kandidat Dirtek PSSI, Ada dari Jerman hingga Spanyol
Klub ganja diperuntukkan bagi warga Jerman. Guna menangkal gelombang turis asing yang berkunjung hanya untuk menikmati ganja rekreasional itu.
"Namun konsumsi ganja dilarang di dekat sekolah, fasilitas olahraga, dan taman bermain anak-anak antara pukul 07.00 hingga 20.00 waktu setempat. Selain itu anak di bawah umur yang tertangkap memiliki ganja harus menjalani program pencegahan penyalahgunaan narkoba," tulisnya menambahkan.
Pemerintahan koalisi yang dipimpin Kanselir Olaf Scholz menilai legalisasi ganja akan membantu membendung meningkatnya pasar gelap.
Tetapi, sejumlah praktisi medis memperingatkan, pelegalan ganja bisa menimbulkan risiko tinggi di kalangan generasi muda.
"Dari sudut pandang kami. Undang-undang ini adalah sebuah bencana," kata Katja Seidel, terapis di Tannenhof Berlin-Brandenburg, pusat kecanduan narkoba, dikutip dari AFP.
Senada dengan Seidel, Profesor Ray Walley dari Komite Tetap Dokter Eropa memperingatkan ganja dapat membuat ketagihan.