JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sebanyak 33 perguruan tinggi di Indonesia diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob berkedok magang mahasiswa di Jerman.
Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris mengaskan, bahwa pihaknya tengah mengkaji pemberian sanksi kepada 33 perguruan tinggi tersebut.
“Kami sedang melakukan kajian (sanksi) ini. Ini terus kami koordinasikan dengan Kepala Bareskrim Polri, juga difasilitasi Kantor Staf Presiden (KSP),” kata Abdul Haris di Jakarta, Kamis 28 Maret 2024.
Haris menegaskan bahwa ferienjob tidak memenuhi syarat yang dapat dikategorikan sebagai kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan diperjelas melalui Surat Edaran (SE) Dirjen Diktiristek tertanggal 27 Oktober 2023.
Hal itu lantaran MBKM diklaim sebagai upaya Kemendikbudristek dalam menyediakan ruang kepada mahasiswa untuk belajar di luar kelas, yang dapat memberi bekal skill dan peningkatan kompetensi.
"Pembekalan keahlian dan peningkatan kompetensi tersebut akan bermanfaat bagi calon lulusan perguruan tinggi agar siap bekerja, khususnya membantu mereka menyelesaikan permasalahan yang nantinya akan dihadapi di dunia industri, dunia usaha, dan masyarakat," tuturnya.
BACA JUGA:Jadwal Idulfitri 1445 H Pemerintah, NU dan Muhammadiyah Hampir Dipastikan Jatuh pada 10 April 2024
Menurut hARIS, tidak ditemukan muatan pembelajaran dan peningkatan kompetensi mahasiswa dalam ferienjob, sehingga Kemendikbudristek telah menegaskan kegiatan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai MBKM sejak Oktober tahun lalu.
“Saya sangat berharap supaya celah ini bisa ditutup dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab,” pungkasnya.
BACA JUGA:Tok! DPR Sahkan UU Masa Jabatan Kades Menjadi 8 Tahun
Daftar Kampus yang Diduga Terlibat TPPO Ferienjob ke Jerman
Berikut 41 perguruan tinggi di Indonesia yang tercatat mengirimkan sejumlah mahasiswanya dalam program magang mahasiswa ke Jerman pada 2023:
1. Universitas Binawan.
2. Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.