JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menteri ATR/ Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan lahan yang akan digunakan untuk mendukung program pengembangan disejumlah Proyek Strategis Nasional harus berstatus clean and clear.
AHY mengatakan komitmen ini akan ada tambahan 14 PSN baru yang menyusul.
"Dari sisi Kementerian ATR/BPN pada prinsipnya kami akan bekerja secara maksimal untuk mendukung seluruh PSN yang telah ditetapkan, baik yang sudah berjalan, masih berlangsung dan tentunya ada 14 penambahan PSN baru yang dipaparkan. Tentunya kami akan mendukung dari sisi lahan tanahnya yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan PSN tersebut," kata AHY di kompleks Istana Kepresidenan, pada Senin, 18 Maret 2024.
Di samping itu, dia juga berkomitmen untuk mempercepat proses penyelesaian lahan pada sejumlah PSN lain yang saat ini tengah berlangsung pembangunannya.
"Kami tentu mendukung dari sisi lahan, tanahnya yang akan digunakan sebagai lokasi PSN tersebut, termasuk tata ruangnya, dan memastikan lahan tersebut clean and clear," pungkasnya.
BACA JUGA:
- Tak Perlu Khawatir Lagi, Polri Siap Amankan Rumah Warga yang Ditinggal Mudik Lebaran
- Begini Cara Cek Pendataan Non-ASN Terbaru 2024 di BKN, Jangan Sampai Salah!
- Catat! Ojol dan Kurir Berhak Dapat THR 2024, Begini Penetapan Resmi hingga Hitung-hitungan dari Kemenaker
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, Presiden Jokowi telah menyetujui rencana pengembangan 14 PSN baru yang bakal dibangun mulai tahun ini.
Airlangga mengungkapakan beberapa di antaranya, yakni pemerintah akan memulai pengembangan Pantai Indah Kapuk Tropical Concept, lalu Kawasan Industri Wiraraja di Pulau Galang, dan proyek North Hub Development Project.
Kemudian, Kawasan Industri Neo Energy Parimo Industrial Estate di Parigi Moutong Sulawesi Tengah, hingga pengembangan dua ruas tol baru, yakni Tol Section Harbour Road II Jakarta Utara dan Jalan Tol Dalam Kota Bandung.
Untuk memastikan hal tersebut, diperlukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dengan memperhatikan aturan yang berlaku. Terlebih cukup banyak masalah yang akan dihadapi saat berhadapan dengan masyarakat secara langsung di lapangan.
"Ada masyarakat yang masih ada di lokasi tersebut, sedang berada atau tinggal, termasuk juga punya kehidupan, bekerja, bertani, berkebun, di lokasi-lokasi yang dijadikan lokasi PSN. Oleh karena itu, kami juga harus meyakinkan terlebih dahulu sebelum bisa mengeluarkan sertifikat apa pun, statusnya harus jelas dulu," papar AHY.