GAZA, RADARPENA.CO.ID- Otoritas Palestina menegaskan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menghambat upaya komunitas internasional.
Termasuk Amerika Serikat untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
"Netanyahu dan staf militernya mengancam menginvasi Rafah. Tanpa memedulikan seruan komunitas internasional dan AS agar masyarakat sipil terlindungi dan kebutuhan hidup dasarnya terpenuhi," kata Kementerian Luar Negeri Palestina seperti dilansir Anadolu, Rabu 13 Maret 2024.
Hal tersebut menunjukkan bahwa Israel berniat meneruskan genosida dan pemindahan paksa. Serta menghalangi pengiriman bantuan untuk rakyat Palestina.
Agresi militer Israel ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 31.200 warga Palestina. Serta mencederai lebih dari 72.900 orang lainnya.
Israel juga melakukan blokade total terhadap Jalur Gaza. Sehingga menyebabkan warga di sana, khususnya yang bertahan di Gaza utara, terancam kelaparan.
PBB menyebut aksi blokade Israel itu menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terusir dari tempat tinggalnya.
Lalu 60 persen infrastruktur di Gaza rusak dan hancur, serta menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.
Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan putusan awal pada 26 Januari 2024 yang memerintahkan Israel untuk berhenti melakukan genosida. Serta mengupayakan perbaikan kondisi kemanusiaan di Gaza.