JAKARTA, RADARPENA.CO.ID- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam untuk tetap tak menggunakan produk yang terafiliasi Israel saat Ramadan 1445 Hijriah.
Hal ini berlaku baik untuk konsumsi sahur, berbuka puasa, maupun hantaran Ramadan.
Imbauan tersebut disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, di Jakarta, Minggu 10 Maret 2024.
Dalam kesempatan itu, hadir para syeh dari Palestina yang bakal ikut ke dalam Safari Ramadan MUI.
Terdapat 11 syeh dari Palestina yang tinggal di lima negara yakni Palestina, Mesir, Arab Saudi, Turki, dan Yordania.
Mereka masing-masing akan berkeliling sebanyak 60 masjid disetiap provinsinya selama 20 hari di antaranya Banten, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah.
Kesebelas syeh Palestina tersebut yaituSadeq Yasser Aqlaae, Fayez S. A. Elyaseh, Wesam Hasan Soliman Hassan Zaurob, Ahmad Bilal Hashem Abuzaid, Dr Sameeh KA Hajjaj, Ahmad Mohamad Said Mokalalaty, Ibrahim Mahmoud Mustafa Abu Mahmoud, Ahmad Hassan Muhammad Husain, Hamza Khaled Mahmoud Abdallah, Moutashem Nawaf Harafsheh, Belal NS Abujazar.
"Umat Islam tidak boleh menggunakan produk Israel dan pendukungnya. Bisa dimulai di bulan Ramadan ini, tidak menggunakan produk-produk srael untuk konsumsi sahur dan berbuka puasa," kata Sudarnoto.
BACA JUGA:Gunakan Tema Genosida Palestina, Brand Internasional Zara Viral Diboikot Netizen Dunia
Ia mendorong seluruh masyarakat untuk tetap beralih menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk ajaran cinta Tanah Air bagian dari iman atau hubbul wathan minal iman.
Sudarnoto juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai produk kurma dari Israel. Pemboikotan terhadap produk terafiliasi Israel ini sebagai bentuk tekanan yang bisa dilakukan masyarakat.
"Karena, dengan boikot, kita bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya tidak menyerang-menyerang lagi," ucapnya.
BACA JUGA:Surat Edaran MUI Kota Tangsel: 10 Jenis Usaha Hiburan Ini Wajib Tutup saat Ramadan