Resmi! 101 Daftar Pinjol Resmi Berizin OJK Terbaru Maret 2024, Cek Selengkapnya

Sabtu 09-03-2024,10:03 WIB
Reporter : Nezar
Editor : Putri Indah

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mrilis daftar perusahaan pinjaman online yang resmi dan sudah memiliki izin usaha.

Langkah ini sebagai tanggung jawab OJK untuk mengawasi penyelenggaraan pinjaman online (pinjol) atau fintech peer-to-peer lending (fintech lending) resmi di Indonesia. 

Melansir dari laman resminya, hingga saat ini sudah ada total 101 perusahaan penyelenggara pinjaman online yang memiliki izin di Indonesia.

Berikut Daftar Pinjol Resmi Berizin OJK 2024:

1. Danamas, PT Pasar Dana Pinjaman

2. Investree, PT Investree Radhika Jaya

3. Amartha, PT Amartha Mikro Fintek

BACA JUGA:

4. Dompet Kilat, PT Indo Fin Tek

5. Boost, PT Creative Mobile Adventure

6. Toko Modal, PT Toko Modal MItra Usaha

7. Modalku, PT Mitrausaha Indonesia Grup

8. KTA Kilat, PT Pendanaan Teknologi Nusa

9. Kredit Pintar, PT Kredit Pintar Indonesia

10. Maucash, PT Astra Welab Digital Arta

Kategori :