Besok, Kasus 7 PPLN Tersangka Tindak Pidana Pemilu Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis 07-03-2024,12:03 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

"Sebagian itu sudah dicoblos. Sebagian masih utuh, artinya masih dalam amplop yang alamatnya masih alamat nama pemilih dan alamat pemilih itu," ujarnya.

"Ini kan keanehan-keanehan dan anomali, kenapa surat suara dalam karung pos Malaysia bisa di luar dan dipegang di dalam penguasaan pihak yang tidak berwenang".

Kategori :