Wisata Perhutani Sambil Mengenal Karakteristik Kayu Jati Perhutani

Rabu 06-03-2024,09:15 WIB
Reporter : Anggie Himan
Editor : Lebrina Uneputty

7. Pendidikan dan pelatihan di bidang Kehutanan

8. Pengembangan agroforestry

9. Membangun dan mengembangkan Hutan Rakyat dan/atau Hutan Tanaman Rakyat

10. Perdagangan hasil hutan dan hasil produksi sendiri maupun produksi pihak lain

Selain kegiatan usaha utama sebagaimana dimaksud diatas, Perusahaan dapat menyelenggarakan usaha lain berupa:

1. Usaha optimalisasi potensi sumber daya yang dimililki untuk tarding house, agroindustrial complex, agrobisinis, properti, pergudangan, pariwisata, hotel, resort, rest area, rumah sakit, pertambangan galian C, prasarana telekomunikasi, pemanfaatan sumber daya air, dan sumber daya alam lainnya

2. Kegiatan usaha lain sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan

Karakteristik kayu jati yang di gunakan oleh Perhutani

Meski jaman semakin maju dan terus berkembang, material kayu tetap menjadi dambaan banyak orang.

Kekuatan dan keawetan yang dimilikinya selalu menjadi pemenang diantara jenis material lain, meski tidak sekuat besi atau baja, kayu lebih mudah dibentuk dan diolah.

Secara tidak sadar, kayu telah berdampingan dengan manusia dari sejak dahulu kala ketika nenek moyang pertama lahir kedunia, pohon yang menjadi tumbuhan alami banyak memberikan manfaat salah satunya adalah kayu yang dihasilkan dari pohon tersebut.

Jika berbicara tentang kayu, Indonesia menjadi salah satu habitat luas untuk berbagai macam jenis kayu, baik itu kayu biasa hingga kayu kelas dunia. Salah satu kayu yang sangat populer di dunia dan tumbuh di daerah Indonesia adalah Kayu Jati.

Siapa yang tak mengenal kayu jenis ini, kualitasnya yang mumpuni dan tampilan yang tidak membosankan membuatnya menjadi kayu primadona. Namun secara kualitas tidak semua jenis kayu jati itu sama, salah satunya adalah perbedaan kualitas kayu jati perhutani dan kayu jati biasa, yang akan kita bahas kali ini.

Dulu tidak banyak orang mengetahui karakteristik pasti kayu jati perhutani, salah satu alasannya karena keterbatasan media informasi digital yang seperti kita tahu sekarang media informasi sangat mudah untuk ditemukan.

Kayu jati perhutani atau biasa dikenal sebagai kayu jati TPK ini dikelola langsung oleh perhutani dan di produksi oleh BUMN (badan usaha milik negara) yang memiliki tugas atau wewenang untuk menyelenggarakan pengurusan, pengusahaan dan perlindungan hutan di wilayah yang menjadi hak kerja mereka. 

Ciri umum yang dimiliki oleh kayu jati Perhutani yaitu: 

Kategori :