Hal-hal yang Harus Dihindari dan Dapat Membatalkan Puasa, Muslim Wajib Tahu!

Selasa 05-03-2024,17:34 WIB
Reporter : Nia Audina
Editor : Dimas Satriyo

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Terdapat beberapa hal yang dapat membuat puasa kita menjadi makruh dan batal. Hal ini dapat membuat puasa yang dilakukan menjadi kurang baik karena mengurangi pahala. 

Maka dari itu, hal-hal makruh ini menjadi sesuatu yang harus dihindari. Sebelum melaksanakan ibadah puasa Ramadan, ada baiknya kita mengetahui sejumlah hal yang dapat membatalkan ibadah puasa. 

Dengan harapan, kita tidak melakukannya untuk menghindari ibadah puasa yang kita laksanakan tidak batal dan makruh. Berikut sejumlah hal yang membatalkan ibadah puasa Ramadan.

BACA JUGA:

Muntah dengan Sengaja

Muntah secara sengaja termasuk hal yang dapat membatalkan puasa. Akan tetapi, jika seseorang muntah tanpa disengaja atau muntah tiba-tiba dan tidak ada sedikitpun dari muntahannya yang tertelan, maka puasa tetap sah.

 

Mencium Bebauan

Mencium bebauan yang berlebihan sampai ke tenggorokan dapat menjadi hal makruh. Bebauan yang dicium ini seperti wangi-wangian (parfum), kapur barus, dupa atau kemenyan dan yang lainnya. Untuk itu, harap dihindari agar tidak merusak puasa.

 

Murtad

Orang yang melaksanakan ibadah puasa tiba-tiba murtad atau keluar dari Islam, pada saat itu juga puasanya batal. Orang dapat dikategorikan murtad ketika dia menyekutukan Allah, keluar dari Islam, menghinakan Allah, meremehkan Rasululllah, menghina para nabi, mengkafirkan orang Islam tanpa dasar, dan lain-lain.

 

Berjima di Siang Hari

Melakukan hubungan seksual dengan lawan jenis atau berjimak di siang hari pada saat berpuasa secara sengaja maka dapat membatalkan puasa. Selain itu, orang yang melakukannya juga akan dikenakan denda atau kafarat. Dendanya yakni melaksanakan puasa selama dua bulan secara berturut-turut. Apabila tidak mampu, maka ia wajib memberi makanan pokok senilai satu mud atau setara dengan 0,6 kilogram beras atau ¾ liter beras kepada 60 fakir miskin.

Kategori :