Dijelaskan juga bahwa pihaknya pun langsung turun tangan menangani kasus penggrebekan tersebut.
"Benar telah terjadi peristiwa warga mendatangi seseorang yg diduga dukun," katanya kepada awak media, Senin 4 Maret 2024.
Diungkapkannya, ketika penggrebekan ditemukan puluhan foto yang sudah ditusuk-tusuk dan ditemukan juga puluhan peluru serta beberapa senjata api di lokasi.
"Dan setelah digeledah ditemukan ada puluhan foto yang ditusuk-tusuk dan ditemukan juga peluru dan dua pucuk senpi di rumahnya," ungkapnya.
Dijelaskannya, pelaku berinisial H itu dikenakan Undang-undang darurat kepemilikan senjata api.
"Pemlik dikenai UU darurat," jelasnya.
Kini H telah diamankan di Polsek Ciputat Timur.