Ditambahkan Indra, keberhasilan dalam pembangunan zona integritas dalam tataran pakta integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu pada unit organisasi yang semuanya akan berdampak dan relevan dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas organisasi dalam mewujudkan reformasi birokrasi.
Pastinya, kata dia, langkah reformasi birokrasi ini dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap, yang diharapkan mampu membentuk perilaku dan karakter aparatur birokrasi secara individu maupun kelembagaan sehingga dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Oleh karena itu, diharapkan setiap aparatur memiliki integritas dan kualitas kinerja yang baik serta berorientasi pada pelayanan prima,” tegasnya.
BACA JUGA:Krisis Ekonomi! Kuba Naikkan Harga BBM Sampai 500 Persen Hingga Listrik 25 Persen
Untuk diketahui membangun Zona Integritas berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.
Untuk diketahui pembangunan zona integritas berfokus pada 6 komponen pengungkit yang meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja.
Termasuk, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit dimana dalam setiap komponen harus memperhatikan aspek pemenuhan dan reform.
“Bismillah, kita bergerak dan berbenah bersama. Sebagai abdi negara dan insan BPN, ayo teruslah berikan yang terbaik, sematkan di hati, bangga melayani bangsa,” pungkas Indra Gunawan.