JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Seorang pria bersorban di Jalan Bima-Sumbawa, sekitar Masjid Terapung Amahami, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa, 27 Februari 2024 siang, tengah viral.
Lantaran pria itu berdoa meminta polisi kena azab dan hidayah akibat telah menilangnya. Aksi si pria tersebut viral karena berdoa dan bersujud di dekat polisi lalu lintas.
Dalam video viral yang beredar, pria itu tampak mengenakan jubah abu-abu serta sorban. Dia tampak duduk, bersujud, dan berdoa. Ternyata, dia baru saja ditilang dan motornya ditahan.
Ini dikarenakan ia merasa kesal setelah motornya ditilang oleh polisi dan tidak memakai helm. Selain itu, pengendara tersebut juga tidak membawa surat-surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam doanya dia meminta Allah agar memberikan azab pada petugas.
BACA JUGA:
- Krisis Ekonomi! Kuba Naikkan Harga BBM Sampai 500 Persen Hingga Listrik 25 Persen
- Jangan Salah Pilih! Begini Cara Membedakan Kurma Produksi Israel yang Terkena Boikot Jelang Ramadan
"Saya dizalimi oleh manusia yang tidak beriman ya Allah. Lindungi kami ya Allah ya rahim,” ungkap singkat isi doa pengendara yang terdengar di video tersebut.
"Saya wati ringuk (saya tidak gila). Nahu dou normal (saya orang normal). Saya biasa dari masjid ke masjid sebagai pendakwah.
Saya ingin petugas diberikan hidayah karena sudah menilang motor saya," ujar pria yang mengaku warga asli Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima itu.
Kasat Lantas Polres Bima Kota, Iptu Novit Haru Prasetyo, membenarkan hal itu. Dia mengungkapkan peristiwa itu terjadi saat operasi gabungan (opgab) di depan Masjid Terapung Amahami.
"Iya benar. Kejadiannya tadi siang saat opgab," kata Novit dikonfirmasi detikBali, Selasa malam.
Meski demikian, Novit tidak menjelaskan detail kronologi kejadian. Pasalnya pria itu mendadak sujud di tengah keramaian jalan raya setelah motornya ditilang oleh petugas lantaran tidak memakai helm. Dia juga tidak membawa SIM dan STNK.
"Setelah ditilang karena tak pakai helm dan tak lengkap surat kendaraannya, langsung seperti itu (sujud) di tengah jalan raya," ujar Novit.
BACA JUGA:
- SYL Didakwa Terima Rp44,5 Miliar Hasil Pemerasan saat Menjabat Menteri Pertanian
- Video Kyai Izinkan Zina dan Tukar Istri Viral, MUI dan Kemenag Beri Pembinaan Gus Samsudin
Novit menambahkan tidak hanya pengendara itu yang ditilang. Hal yang sama juga diberlakukan terhadap para pengendara lain yang melanggar lalu lintas. Salah satunya tidak memakai helm.
"Langsung penindakan di tempat kalau tak pakai helm," tuturnya.