5 Fokus Pembangunan di Jawa Barat pada 2024: Salah Satunya Penanganan Jalan Tambang di Parung Panjang

Kamis 29-02-2024,13:23 WIB
Reporter : Dery Sutardi
Editor : Dery Sutardi

Inpres yang baru ditandatangani Presiden pada 29 Januari 2024 tersebut merupakan upaya untuk mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs).

"Inpres Air Minum dan Air Limbah bertujuan untuk memanfaatkan fasilitas Instalasi Pengolahan Air dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang telah dibangun bisa segera terkoneksi hingga Sambungan Rumah (SR). Saya minta INPRES ini bisa segera disiapkan programnya dan dimanfaatkan oleh Provinsi Jawa Barat," kata Menteri Basuki.

Menteri Basuki mengatakan untuk saat ini masih terdapat beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang belum memasukkan programnya terkait Inpres tersebut, antara lain Bogor, Bekasi, Bekasi, Cirebon, dan Sukabumi. 

"Program ini tujuan utamanya adalah untuk dapat melayani masyarakat di bidang air minum dan air limbah dengan lebih baik," tutupnya.

 

Kategori :