JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - PT Jasa Marga berencana menaikan tarif tol Jakarta Cikampek dan Tol Layang MBZ.
Hal ini diungkapkan oleh akun instagram resmi Jasa Marga @official.jasamarga.
"Halo kawan JM, ada info terbaru nih untuk kalian pengguna jalan tol khususnya ruas Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif," tulis @official.jasamarga.
Menurut keterangan, kebijakan kenaikan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M2024.
Sebelumnya, untuk tarif Jakarta-Cikampek sebesar Rp 20.000, dengan keputusan Menteri PUPR ini menjadi Rp 27.000 atau ada kenaikan Rp 7.000 sekitar 14 persen.
Jakarta IC-Pondok Gede Barat/ Pondok Gede Timur
- Golongan I naik dari Rp4.000 menjadi Rp5.500
- Golongan II naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000
- Golongan III naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000
- Golongan IV naik dari Rp 8.000 menjadi Rp11 ribu
- Golongan V naik dari Rp8.000 menjadi Rp11 ribu
Jakarta IC- Cikunir, Jakarta IC-Bekasi Barat, Jakarta IC-Bekasi Timur, Jakarta IC-Tambun, Jakarta IC-Cibitung, Jakarta IC-Cikarang Barat
- Golongan 1 naik dari Rp7.000 menjadi Rp9.500
- Golongan II naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu
- Golongan III naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu