JAKARTA, RADARPENA.CO.ID- Presiden Joko Widodo memberikan Kenaikan Pangkat secara Istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Kenaikan Pangkat Secara Istimewa itu berupa Bintang Empat, Jenderal Kehormatan.
"Saya ingin menyampaikan Penganugerahan Secara Istimewa. Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan, Bapak Prabowo Subianto," ujar Presiden Jokowi dalam Rapim TNI-Polri, di GOR Ahmad Yani Mabes TNI Cilangkap, Rabu 28 Februari 2024.
BACA JUGA:Hadir dengan Layar yang Lebih Stylish, Nokia Zenjutsu Mini 2024 Saingi Samsung
Kepala Negara mengatakan, pemberian gelar Jendral Kehormatan ini menjadi bentuk penghargaan kepada Prabowo.
Selain itu juga karena Prabowo sudah sepenuhnya berbakti kepada rakyat, bangsa, dan negara.
"(Juga) bentuk penghargaan sekaligus karena sudah berbakti sepenuhnya kepada rakyat bangsa negara. Selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," kata Presiden lebih lanjut.
BACA JUGA:Pengamat: Penganugerahan Pangkat Istimewa TNI untuk Prabowo Mestinya Sejak 2022
Penganugerahan Jenderal Kehormatan untuk Prabowo sesuai Keppres Nomor 13/TNI/2024. Keppres tersebut tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa.
Rapim TNI-Polri kali ini bertema TNI-Polri siap Mewujudkan Pertahanan Keamanan untuk Indonesia Maju. Presiden juga menyaksikan penyerahan Alutsista kepada Panglima TNI dan para Kepala Staf.