JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kisah pilu pasca Pemilu kembali terjadi, dimana puluhan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia dalam gelaran Pemilu 2024.
Pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 kembali mengundang perhatian, bagaimana tidak kejadian yang pernah terjadi di Pemilu 2019 kini terulang kembali di Pemilu 2024.
Puluhan anggota KPPS dilaporkan meninggal dunia, pesta yang harusnya menjadi kebahagiaan rakyat kini menyisakan sejumlah duka bagi sebagian keluarga.
BACA JUGA:KPU Beri Santunan Rp46 Juta untuk Anggota KPPS Meninggal Dunia
BACA JUGA:Ini Deretan Petugas KPPS Meninggal Dunia Jelang Pemilu 2024, Ketua dan Anggota
BACA JUGA:Usai Pelantikan, Puluhan Anggota KPPS Jombang Mengundurkan Diri
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan penyebab kematian anggota KPPS 2024.
Dari data yang diperoleh pihak Kementerian Kesehatan bahwa hingga hari Jumat 16 Februari 2024 telah dilaporkan sebanyak 27 anggota KPPS meninggal dunia yang tersebar di berbagai daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta.
Adapun penyebab dari kasus meninggalnya 27 anggota KPSS beranekaragam, berikut rinciannya:
- Meninggal dunia akibat penyakit jantung: 9 orang
- Meninggal dunia akibat kecelakaan: 4 orang
- Meninggal dunia akibat infeksi syok septik: 2 orang
- Meninggal dunia akibat komorbid atau penyakit penyerta: 1 orang
- Meninggal dunia akibat sindrom distres pernapasan akut (ARDS): 1 orang
- Meninggal dunia dalam perjalanan ke RS (death on arrival): 8 orang