Mahfud menekankan perlunya penanganan serius terhadap kecurangan pemilu agar demokrasi tetap kokoh.
Dengan merujuk pada sejumlah kasus, ia menggarisbawahi pentingnya menjaga keadilan dan integritas dalam proses demokratisasi di Indonesia.
Sejak tahun 2008, istilah "dibatalkan," "didiskualifikasi," dan "diulang" telah menjadi bagian penting dalam regulasi politik Indonesia.
Ketua MK, Mahfud, menyatakan bahwa pemilu seringkali mengalami pembatalan dan diskualifikasi, dengan ratusan kasus yang pernah ditanganinya.
"Dan buktinya banyak pemilu itu dibatalkan, didiskualifikasi. Saya nangani ratusan kasus banyak, ada yang diulang beberapa ini, ada yang dihitung ulang dan sebagainya," kata Mahfud.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud merespons dengan membentuk tim khusus untuk menyelidiki anomali hasil Pilpres 2024.
BACA JUGA:
- Sowan ke SBY, Prabowo Disambut Ratusan Warga di Pacitan
- Media Singapura The Straits Times Sebut Kemenangan Prabowo Bawa Optimisme Indonesia di ASEAN
Sekretaris TPN, Hasto Kristiyanto, fokus pada temuan masyarakat sipil, termasuk akademisi dan aktivis demokrasi, yang mencurigai kecurangan dalam pemilu tersebut.
Dugaan keterlibatan aparat dalam mendukung pasangan capres-cawapres tertentu menjadi sorotan.
Anomali-anomali ini dianggap mencoreng legitimasi pemilu, sehingga tim khusus dibentuk untuk melakukan audit forensik guna mendalami dan mengungkap kebenaran di balik proses pemilihan yang kontroversial tersebut.