Bawaslu Temukan 19 Masalah pada Pelaksanaan Penghitungan Suara Pemilu 2024: Salah Satunya Ada Intimidasi!

Kamis 15-02-2024,14:11 WIB
Reporter : Dery Sutardi
Editor : Dery Sutardi

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pengawasan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. 

Hasil pengawasan tersebut, Bawaslu menemukan 19 permasalahan yang terbagi menjadi 13 permasalahan pada pemungutan suara dan 6 permasalahan pada pelaksanaan penghitungan suara.

"Data tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 38 provinsi yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat konferensi pers, Kamis 15 Febuari 2024.

BACA JUGA:Unggul di Quick Count Pemilu 2024, Jokowi Beri Selamat ke Prabowo

Adapun Rincian Masalah Pemungutan Suara sebagai berikut : 

1. Pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 07.00 di 37.466 TPS.

2. Alat bantu disabilitas netra (braille template) tidak tersedia di 12.284 TPS.

3. Logistik pemungutan suara tidak lengkap di 10.496 TPS.

4. Pemilih khusus menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan domisili kelurahan dalam KTP-el di 8.219 TPS.

5. Surat suara yang tertukar terjadi di 6.084 TPS.

6. Pendamping pemilih penyandang disabilitas tidak menandatangani surat pernyataan pendamping (formulir Model C.PENDAMPING-KPU) di 5.836 TPS.

BACA JUGA:Kenang Presiden ke-4 RI, Prabowo Subianto: Saya Dulu Tukang Pijat Gus Dur

7. KPPS tidak menjelaskan tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di 5.449 TPS.

8. Papan Pengumuman DPT tidak terpasang di sekitar TPS dan tidak memuat pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat di 3.724 TPS.

9. Saksi mengenakan atribut yang memuat unsur atau nomor urut pasangan calon/partai politik/DPD di 3.521 TPS.

Kategori :