Terungkap! Motif Yudha Arfandi Tersangka Pembunuhan Dante Anak Tamara Tyasmara

Senin 12-02-2024,21:10 WIB
Reporter : Putri Indah
Editor : Putri Indah

Namun dalam pengakuan Yudha Arfandi menerangkan bahwa Dante menenggelamkan Dante ke dalam kolam supaya tidak takut dengan air dan melatih pernapasan Dante.

"Rekaman tersebut memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," ucap Wira Satya Triputra.

Perlu diketahui bahwa teman dekat Tamara Tyasmara tersebut telah masuk kedalam sel sejak 10 Febuari 2024 lalu.

Yudha Arfandi yang telah mendekam di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada 10 Febuari 2024 pukul 09.00 WIB.

Tersangka telah diberikan 36 pertanyaan serta 26 pertanyaan saat diperiksa sejak Jumat pagi.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin 26 pertanyaan," terang Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan melalui pesan teks, Minggu 11 Febuari 2024.

Terlihat dari CCTV pada pukul 16.50 WIB terlihat bahwa anak Angger Dimas yang sudah lemas dan tersangka berusaha untuk mengangkan anak dari teman dekatnya tersebut keatas kolam renang.

“Modus Arfandi yang dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan, bahwa tersangka melihat ke arah kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat,” tambah Wira.

Yudha Arfandi dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2024.

Yudha Arfandi mendapat pasal tersebut tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

 

Kategori :