Namanya Disebut dalam Film 'Dirty Vote', Bey Machmudin Jawab Begini

Senin 12-02-2024,13:17 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

BANDUNG, RADARPENA.CO.ID-Nama Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin atau Bey Machmudin turut disebut dalam film ‘Dirty Vote’ yang viral. 

Dalam film Dirty Vote, penunjuk Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jabar ini dinilai janggal.

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari. Saat dikonfirmasi, Bey enggan berkomentar banyak soal namanya yang disebut dalam film berdurasi 2 jam itu.

BACA JUGA:Link Nonton 'Dirty Vote', Film Dokumenter yang Mengangkat Isu Kecurangan Pemilu

Ia hanya menegaskan, selalu bersikap netral dalam menghadapi Pemilu 2024. 

"Kami selaku ASN, TNI, Polri tidak mungkin berkomentar karena kami netral," kata Bey. 

"Terkait saya ada di situ, memang betul saya dari presiden, tapi saya netral sejak awal dan tidak pernah berpihak,” kata Bey ditemui seusai apel persiapan Pemilu di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin 12 Februari 2024.

Jika pun ada perbuatannya yang dinilai tidak netral dengan memihak salah satu pasangan calon (paslon), Bey meminta agar segera ditunjukan atau dibuktikan.

BACA JUGA:Beda Penilaian Todung dan Habiburokhman Soal Film Dirty Vote yang Diperankan 3 Ahli Hukum

"Silakan lihat teman-teman kapan saya berpihak, saya netral dari awal. Saya netral dari awal, silakan tunjukkan kalau saya tidak netral,” ucapnya.

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menjelaskan kejanggalan yang terjadi dalam penunjukan Pj gubernur oleh Jokowi.

Presiden berwenang menunjuk penjabat gubernur sekaligus memberi pengaruh luar biasa dalam penunjukan pejabat bupati dan wali kota.

BACA JUGA:TPN Ganjar-Mahfud Beri Tanggapan Soal Film Dirty Vote: Jangan Baper

Kewenangannya di Menteri Dalam Negeri yang kemudian mendapat restu dari Presiden.

"Gambaran ini menunjukkan sebaran penunjukan pejabat bupati, wali kota, sekaligus gubernur di seluruh Indonesia. Hanya saja, kalau kita lihat peran dari Pak Tito karnavian sebagai Mendagri dan restu dari presiden dalam penunjukkan pejabat kepala daerah pada dasarnya mereka tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi," kata Feri dikutip dalam film. 

Kategori :