Jokowi Ungkap Alasan Sambangi Hotel Fairmont Jakarta

Senin 12-02-2024,09:17 WIB
Reporter : Iksan Agus A.
Editor : Lebrina Uneputty

Masa tenang ini tidak diperbolehkan dan dilarang melakukan kegiatan-kegiatan kampanye, yang bisa menimbulkan pelanggaran Pemilu 

Masa tenang tersebut telah dimulai dari 11 Februari dan akan berakhir hingga 13 Februari mendatang. Kemudian keesokannya atau tepat 14 Februari 2024, sebanyak 204.807.222 pemilih yang tercantum dalam Daftar  Pemilih Tetap (DPT)  dari seluruh Indonesia yang telah ditetapkan KPU akan melaksanakan hak pilihnya. 

 

Kategori :