JAKARTA,RADARPENA,CO.ID- Kampus Biru Universitas Bengkulu (UNIB) tak ketinggalan turut menyuarakan keprihatinan Bengkulu Untuk Indonesia, Selasa 6 Februari 2024
Guru Besar dan Ilmuan dari Bengkulu merasa perlu menyuarakan penegakan etika dan hukum yang berkeadilan demi tegaknya Demokrasi di Indonesia.
Menurut mereka, akhir-akhir ini dirasa semakin melenceng dari UUD dan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.
BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Tunjukan Peduli ke Gaza Undang Akfitivis Kemanusian M. Husein Gaza
Guru Besar Fakultas Hukum UNIB Prof Dr. Herlambang, SH, MH bersama beberapa Guru besar lain seperti Prof Dr. Sudarwan Danim, M. Pd dan beberapa Profesor serta Doktor di Gedung Paska Sarjana Fakultas Hukum serta Ikatan Keluarga Alumni FH menyuarakannya.
Turut mendampingi Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi (Paksi) Rafflesia Mekar Provinsi Bengkulu Daisy Novira, sejumlah mahasiswa, aktivisi dan BEM.
Inisiator Prof. Dr Herlambang, SH, MH menyatakan, setelah mencermati Kondisi Indonesia kekinian, etika dan nilai tidak lagi menjadi dasar peradapan bangsa Indonesia, yang pada saatnya kemungkinan akan menimbulkan kehancuran bangsa Indonesia.
BACA JUGA:11 Akademisi UNIB Aktivis Anti Korupsi Akan Suarakan Keprihatinan, Bengkulu untuk Indonesia
Momentum pelaksanaan Pemilu 2024 hendaknya dijadikan Upaya koreksi diri segenap komponen bangsa Indonesia.
Sebagian Civitas akademika Universitas Bengkulu dan Aktivis Anti Korupsi Bengkulu, merasa perlu menyuarakan keprihatinan untuk kebaikan Indonesia.
1. Sudah saatnya menguatkan Pancasila sebagai nilai dasar dan etika bernegara, berbangsa dan bermasyarakat.
2. Jaga Indonesia sebagai Negara hukum, bukan Negara peraturan yang menghamba pada kekuasaan
3. Tumbuhkan budaya malu, tenggang rasa dan tepo seliro dalam berkehidupan kebangsaan yang bebas.
4. Berhentilah melakukan Korupsi, kolusi dan nepotisme
5. Stop eksploitasi yang merusak pengelolaan sumber daya alam dan berakibat pada degradasi peradaban bangsa indonesia