BACA JUGA:Lagi! Sri Mulyani Blak-blakan soal Blokir Anggaran Belanja Pemerintah Rp50,14 Triliun di 2024
Sementara itu, dipastikan bahwa pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi tetap akan memperoleh subsidi listrik.
Berikut daftar tarif listrik atau biaya listrik untuk sektor rumah tangga bersubsidi pada Februari 2024:
1. Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh
2. Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh
3. Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh
4. Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.
Cara Cek Tagihan Listrik PLN 2024
1. Via Website PLN
Buka browser di HP atau komputer Anda.
Kunjungi website resmi PLN: https://layanan.pln.co.id.
Klik pada opsi "Masuk".
Jika belum memiliki akun, klik "Daftar Sekarang" dan ikuti langkah pendaftaran dengan mengisi data yang diminta.
Setelah berhasil mendaftar dan masuk, sistem akan menampilkan informasi terkait tagihan dan riwayat pembelian listrik.
Layar akan menampilkan informasi tagihan listrik PLN yang harus dibayar.
BACA JUGA:Rekomendasi Tempat Bermain Segala Usia di Jakarta, Nikmati Keseruan di Akhir Pekan