Inovasi Baru, PLN Sulap 40 Juta Tiang Listrik Jadi Charger Mobil Listrik

Inovasi Baru, PLN Sulap 40 Juta Tiang Listrik Jadi Charger Mobil Listrik

Ilustrasi Tiang Listrik-Berbagai Sumber-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Dalam upaya meningkatkan penambahan infrastruktur kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengungkapkan rencananya untuk mengubah sebanyak 40 juta tiang listrik untuk dijadikan sebagai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Menurut keterangan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, PT PLN saat ini diketahui sudah memiliki jutaan tiang listrik yang berpotensi diubah menjadi SPKLU.

Selain itu, ia menilai bahwa penerapan rencana ini merupakan momen yang tepat, mengingat banyaknya pengisian daya di SPKLU, terutama pada musim libur nasional seperti libur Lebaran.

"Kami membangun SPKLU, yang berbasis pada tiang listrik yang jumlahnya 40 juta itu. Ini untuk memfasilitasi SPKLU," ujar Darmawan dalam keterangan tertulis resminya pada Rabu 4 Desember 2024.

BACA JUGA:VinFast Resmi Memulai Pengiriman Mobil Listrik VF 5 di Indonesia

BACA JUGA:Hati-hati! Parkir Sembarangan Bikin Baterai Cepet Soak, Pemilik Mobil Listrik Wajib Tahu

Selain itu, Darmawan menambahkan bahwa tindakan ini juga dilakukan untuk membuktikan kepada masyarakar bahwa PLN selalu menjalankan tugasnya dengan baik. Menurutnya, hal ini akan mencegah PLN untuk menjadi bahan tertawaan.

"PLN akan menjadi bahan tertawaan bagi dunia kalau tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik," pungkas Darmawan.

Saat ini tercatat PLN memiliki 248 SPKLU yang tersebar di 104 lokasi. Meski begitu, diakui pelayanan tersebut hanya ramai saat momentum Lebaran. Kendati begitu, Darmawan menegaskan bahwa penambahan jumlah SPKLU masih diperlukan untuk menghindari antrean panjang bagi masyarakat yang hendak mengisi kendaraan listriknya.

"Walaupun setelah itu (Lebaran) stasiun pengisian kendala listrik umum kami tidak laku, tapi kan kami tidak mungkin membiarkan nanti pada saat lebaran," kata Darmawan.

(Bianca Khairunnisa).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: