“Semua hari pemungutan suara baik di Pemilu maupun di Pilkada adalah hari yang diliburkan dan hal ini diatur baik di dalam UU Pemilu ataupun UU Pilkada,” pungkasnya.
Peraturan Menaker: Pengusaha Wajib Beri Upah Lembur Jika Pekerjakan Karyawan di Hari Pencoblosan Pemilu 2024
Sabtu 03-02-2024,20:17 WIB
Editor : Dery Sutardi
Kategori :