Peraturan Menaker: Pengusaha Wajib Beri Upah Lembur Jika Pekerjakan Karyawan di Hari Pencoblosan Pemilu 2024

Sabtu 03-02-2024,20:17 WIB
Reporter : Dery Sutardi
Editor : Dery Sutardi

“Semua hari pemungutan suara baik di Pemilu maupun di Pilkada adalah hari yang diliburkan dan hal ini diatur baik di dalam UU Pemilu ataupun UU Pilkada,” pungkasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait