JAKARTA, RADARPENA.CO.ID-Pemerintah mulai lakukan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam waktu dekat ini.
Kepala Otoritas IKN Bambang Susantono mengatakan, ASN akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai Juli hingga November 2024.
"Juli, September, November, itu akan ada satu tahap (pemindahan) di tahun ini, ya. Tahun depan, kan, masih berlanjut sampai tercapai jumlah yang ideal untuk orang pindah," ujarnya, dalam konferensi pers, Selasa 30 Januari 2024.
BACA JUGA:Kabut Akan Selimuti Palembang, Berikut Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota Besar 31 Januari 2024
Bambang mengatakan, pihaknya tengah memperhitungkan fasilitas bagi para ASN di IKN.
Tidak hanya fasilitas kesehatan, namun mencakup fasilitas lainnya seperti pendidikan, dan aspek pendukung lainnya di IKN.
"Misalnya ada perawatnya, dokternya, guru-gurunya, kemudian yang kerja di mall. Mereka mau ditaruh di mana, ini sedang kami hitung lagi," kata dia.
OIKN juga berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mengurus perpindahan ASN.
Data KemenPAN-RB akan disesuaikan dari masing-masing Kementerian/Lembaga di IKN.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Resmikan 7 Ruas Inpres Jalan Daerah di Provinsi DIY
"Mereka (KemenPAN-RB, red) sudah punya list (daftar), tentunya mereka berdiskusi kemudian juga menentukan siapa yang akan pindah".
"Berapa proporsinya, itu masing-masing, karena kebutuhan dari setiap organisasi Kementerian/Lembaga itu berbeda," ucapnya.
Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta ASN yang dipindahkan maupun yang diisi dari jalur rekrutmen CASN Tahun 2024 harus benar-benar diseleksi.
Anas mengatakan IKN nantinya menjadi sebuah ‘mimpi’ bersama mewujudkan birokrasi terbaik.
Melalui penguatan SDM yang unggul dan BerAKHLAK (sesuai core values ASN) tersebut diharapkan IKN dapat mencapai gambaran birokrasi terbaik dalam penilaian RB, baik pada aspek efektivitas proses bisnis dan kelembagaan, penerapan SPBE, akuntabilitas kinerja dan implementasi pelayanan publik.