Profil Hutomo Mandala Putra, Anak Kesayangan Soeharto yang Asetnya Dilelang Kemenkeu

Minggu 28-01-2024,11:26 WIB
Reporter : Iksan Agus A.
Editor : Lebrina Uneputty

Bentuk fasilitas khusus dari sang, Ayah kala itu adalah dengan keluarnya Keppres nomor 2 Tahun 1996 yang membebaskan pajak pada Perusahaannya.

Saat itu perusahaan, memproduksi mobil nasional (mobnas) dengan nama Timor lewat sebuah Perusahaan bernama PT. Timor Putra Nasional. yang merupakan anak Perusahaan Humpuss.

Tommy Soeharto bersama Perusahaan yang dimiliki juga menerima fasilitas khusus berupa aksi monopoli perdagangan dan pendistribusian cengkeh dari petani ke pabrik rokok melalui Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC).

Pada tahun 1997, Tommy Soeharto menikah dengan seorang dara cantik bernama Ardhia Pramesti Regita Cahyani alias Tata pada tahun 1997. Pernikahan tersebut berlangsung sangat mewah. Namun pada September 2006 perkawinan keduanya harus berakhir dan mendapatkan dua orang  anak yang diberi nama masing-masing Dharma Mangkuluhur dan Gayanti Hutami. 

Tetapi kejayaan Tommy Soeharto meredup, seiring dengan kejatuhan sang Ayah, HM Soeharto pada tahun 1998. Saat itu Gelombang Reformasi bertiup kencang, dan menuntut agar Soeharto lengser ke Prabon. 

HM Soeharto dianggap sebagai sumber tumbuhnya dan semakin menjamurnya praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang menyeret Indonesia ke jurang kebangkrutan sampai menimbulkan krisis moneter.

Sampai akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 atau sehari setelah mengenang peristiwa 90 tahun Kebangkitan Nasional soeharto tumbang dari kekuasaaan yang juga melumpuhkan kejayaan sang anak Hutomo Mandala Putra dari kekuatan bisnisnya.

Pengunduran diri presiden Soeharto juga merubah segala kehidupan  Tommy Soeharto. Mulai dari masalah bisnis, keluarga sampai ke masalah pribadi. Seluruh fasilitas dari Pemerintah untuknya dicabut. Perusahaan mobnasnya yang dikenal dengan nama Mobil Timor, juga ditutup. 

Pahitnya hidup di Penjara sudah pernah dirasakan Tommy yakni saat dia divonis 15 tahun penjara dari tahun 2002 sampai 2017 karena tersangkut perkara perencanaan pembunuhan terhadap Hakim Agung Syaifuddin Kartasasmita pada 26 Juli 2001.

Tommy juga berperkara soal kepemilikan senjata api ilegal, dan kasus sengaja melarikan diri. 

Tommy menjalani hukuman tersebut di LP Nusakambangan namun atas Keputusan Mahkamah Agung yang meringankan menjadi 10 tahun dari berbagai remisi, Tommy keluar dari LP Nusa Kambangan pada Oktober 2008.

Namun Tommy Soeharto bisa keluar lebih cepat pada tahun 2006, karena dibebaskan secara bersyarat.

Setelah lepas dari Lembaga Pemasyaratan (LP) Nusakambangan, Tommy menyadari kekeliruannya. Dirinya kembali menata kehidupan. Ia memperbaiki reputasi perusahaan dan kerajaan bisnis yang dimiliki.

Iapun mulai melirik dunia politik dan kembali ke Partai yang sama dengan sang ayahnya yakni Golkar. Pada tahun 2009 Tommy sempat mencalonkan diri menjai ketua Umum Partai Golkar tapi gagal terpiih.

Namun Tommy tak menyerah, selanjutnya iapun membentuk partai baru yang diberi nama Partai Berkarya dan didaulat menjadi Ketua Umum dari tahun 2016 - 2021.

Bio Data Hutomo Mandala Putra

Kategori :