Inilah Beberapa Cara Hapus Data Diri di Akun Pinjol, Nomor 3 Paling Mudah!

Jumat 26-01-2024,17:24 WIB
Reporter : Verly
Editor : Dimas Satriyo

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Untuk kalian yang pernah melakukan pendaftaran akun pada platform pinjaman online (pinjol), namun khawatir akan disalahgunakan atau tidak?

Jangan panik dan jangan khawatir dahulu, sebab ada caranya untuk menghapus data-data yang pernah diajukan saat melakukan pendafataran akun pada platform pinjol tersebut.

Untuk melakukan penghapusan data diri pada akun pinjol tersebut tidaklah sulit, dan bisa kalian langsung lakukan.

Kalau bisa dengan segera agar tidak mengalami hal yang tidak diinginkan, seperti pemalsuan data.

BACA JUGA:Tega! Seorang Ibu di Depok Jual Anak Kandung pada WNA Demi Lunasi Hutang Pinjol

BACA JUGA:Maraknya Pinjaman Online, OJK Ingatkan Perbedaan Pinjol Legal dan ILegal

Untuk beberapa aplikasi yang legal mungkin data kita akan terasa aman, namun bagaimana jika ternyata kita pernah melakukan pinjaman online pada platform yang ternyata ilegal.

Tentu hal tersebut menjadi kekhawatiran dan ancaman tentang kebocoran data diri si pemilik itu sendiri.

Karena biasanya KTP yang sangat berpengaruh di pinjaman online. Hanya bermodalkan KTP kamu bisa mendapatkan dana dengan cepat masuk ke rekening nasabah. Makanya kamu butuh cara menghapus data KTP pinjaman online, khususnya di pinjol ilegal.

Untuk itu sangat perlu untuk kalian ketahui cara-cara menghapus data diri, dari platform pinjaman online yang pernah kalian daftarkan.

Daripada berlama-lama, yuk simak 3 cara cepat penghapusan data diri pada platform pinjol.

BACA JUGA:Data KTP Disalahgunakan Untuk Pinjol Tak Jelas? Ini Cara Kita Mengetahuinya

BACA JUGA:Sudah Tak Mampu Lagi Bayar Utang Pinjol? Tenang Tak Perlu Panik! Ajukan Saja Keringanan, Begini Caranya

3 Cara menghapus Data Diri pada Platform Pinjaman Online

Simak cara dan langkah-langah penghapusan data diri di database pinjaman online:

Kategori :