Resmikan Gedung Arsip, BPN Kota Depok Serahkan 856 Sertifikat Aset Pemda

Senin 22-01-2024,16:27 WIB
Reporter : Dery Sutardi
Editor : Dery Sutardi

DEPOK, RADARPENA.CO.ID - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok akan melaksanakan dua agenda pada Rabu, 24 Januari 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan tata kelola aset dan memperkuat infrastruktur pelayanan publik.

Agenda pertama, BPN Kota Depok akan menyerahkan sertifikat aset tanah kepada Pemerintah Kota Depok (data rincian lihat di bawah). Ini merupakan penyelesaian dari kegiatan sertifikasi aset tanah yang telah dilakukan sepanjang tahun 2023 yang masuk dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan penyerahan sertipikat ini menandai legalitas dan kejelasan status kepemilikan aset tanah oleh Pemerintah Kota Depok. 

“Hal ini penting untuk mencegah sengketa lahan di masa mendatang dan memastikan bahwa aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik,” ujar Indra Gunawan kepada wartawan, 22 Januari 2024. 

BACA JUGA:Viral Pelatih MMA Hajar 2 Pengendara Motor Ugal-Ugalan Hingga Terkapar di Bali, Berujung Minta Maaf

Agenda kedua peresmian Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kota Depok pada hari yang sama. Gedung ini diperoleh dari hibah Pemerintah Kota Depok. 

“Dengan adanya gedung arsip ini, diharapkan pengelolaan dan penyimpanan dokumen pertanahan menjadi lebih terorganisir dan mudah diakses. Ini akan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan aset tanah,” paparnya. 

Kedua agenda ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Depok dan BPN Kota Depok dalam meningkatkan tata kelola aset dan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga dengan penyelesaian sertifikasi aset tanah dan peresmian gedung arsip ini, masyarakat Kota Depok dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” terang Indra Gunawan.

Berikut Data Sertifikat Aset Pemerintah Kota Depok yang akan diserahkan melalui program PTSL per Kelurahan:

1. Cilodong: 31 bidang

2. Depok Jaya: 90 bidang 

(Sudah diserahkan 21 bidang, sisa 69 bidang)

3. Jatimulya: 250 bidang 

(sudah diserahkan 86 bidang, sisa 164 bidang)

Kategori :