Inilah Alasan Mengapa Fitur Blood Oxygen Dihilangkan Dari Apple Watch series 9 dan Ultra 2

Jumat 19-01-2024,15:55 WIB
Reporter : Marta Saras
Editor : Dimas Satriyo

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Fitur Blood Oxygen dalam darah merupakan salah satu fitur kesehatan yang populer di Apple Watch. Fitur ini dapat digunakan untuk mengukur kadar oksigen dalam darah, yang dapat menjadi indikator penting untuk kesehatan pernapasan.

Penghapusan fitur ini tentu akan menjadi kerugian bagi pengguna Apple Watch yang membutuhkan fitur tersebut. Namun, langkah ini merupakan solusi yang diambil oleh Apple untuk menghindari larangan impor di AS.

Apple melakukan perubahan pada jam tangan untuk menghindari paten Masimo, termasuk menghapus fitur pengukuran oksigen dalam darah atau blood oxygen.

Pihak CBP bertugas menilai apakah perubahan yang diusulkan oleh Apple sudah memadai. Menurut laporan dari pengacara Masimo, semua pihak nampaknya setuju dengan rencana baru untuk menghapus fitur tersebut.

BACA JUGA:

Sebagaimana diketahui, pada Desember 2023 lalu, Apple telah menghentikan penjualan kedua perangkat tersebut karena larangan impor yang akan diberlakukan oleh ITC AS.

Selain ditarik dari penjualan online di website resmi Apple, kedua jam tangan pintar itu juga hilang dari toko fisik Apple setelah tanggal 24 Desember 2023 lalu. Larangan tersebut merupakan dampak sengketa paten dengan produsen alat kesehatan, Masimo.

Saat itu, ITC telah memutuskan bahwa sensor oksigen darah (SpO2) di jam tangan pintar Apple dinyatakan melanggar hak paten milik Masimo. ITC pun menolak mosi Apple untuk mempertahankan larangan tersebut sambil menunggu banding.

Karena sengketa paten khususnya terkait dengan sensor SpO2, Apple dapat terus menjual Apple Watch SE dengan harga yang lebih terjangkau, yang tidak dilengkapi dengan sensor tersebut. 

Fitur ini memulai debutnya di Apple Watch Series 6 yang dirilis pada 2020 dan telah muncul di setiap jam tangan pintar flagship Apple sejak saat itu. 

Seperti yang sudah diketahui, Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 telah dilarang untuk dijual di Amerika. Larangan ini diakibatkan adanya pelanggaran paten dengan perusahaan teknologi kesehatan bernama Masimo.

Berdasarkan laporan dari Engagdet, sebuah surat kepada hakim pengadilan banding dari Masimo mengatakan Apple bisa menghindari larangan tersebut dengan menghapus fitur Blood Oxygen di Apple Watch.

BACA JUGA:

Selain itu, surat tersebut menyatakan bahwa Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) menetapkan bahwa desain ulang yang dibuat Apple untuk smartwatch-nya berada di luar cakupan larangan impor Komisi Perdagangan Internasional (ITC).

Apple juga menjelaskan kepada pihak Bea Cukai AS bahwa jam tangan yang didesain ulang tidak memiliki fungsi pendeteksian denyut. Sayangnya, menurut Reuters keputusan dari CBP yang bisa meloloskan Apple bisa diubah jika pihak ITC tidak setuju.

Kategori :