Pembunuh Suami Sendiri di Karawang Nyatakan Penyesalan, Ossy Clarita: 'Saya Siap jalani Hukuman'

Kamis 18-01-2024,12:23 WIB
Reporter : Iksan Agus A.
Editor : Dimas Satriyo

JAKARTA,RADAR-PENA,CO.ID - Masih ingat peristiwa  pembunuhan  korban Arif Sriyono (32) seorang buruh perusahaan otomotif di Karawang Jawa Barat pada 9 Januari malam 2024 lalu.

Kasusnya  semula diduga korban begal , ternyata adalah korban pembunuhan berencana yang didalangi sang istri sendiri yang bernama Ossy Clarita.

Korban Sriyono ditemukan tergeletak tidak bernyawa di pinggir jalan irigasi sasak Misran Dusun Pasir Panjang Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat. 

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil di Mapolres menegaskan dari hasil pemeriksaan intensif kepada terduga pelaku, peristiwa pembunuhan yang dialami korban bukan pembegalan.

''Ini murni pembunuhan berencana yang didalangi istri korban sendiri bernama Ossy Claranita dan dibantu oleh adik korban, ''ungkapnya kepada awak media 16 Januari 2024 seperti dikutip dari Karawang Bekasi Disway. 

Kepolisian menaruh curiga atas sikap keluarga terutama istri korban yang melarang untuk  dilakukan otopsi guna memastikan penyebab kematiannya. 

Kedua tesangka ini kata Kapolres adalah kakak adik, yakni Ossy Claranita Nanda (32) merupakan istri korban dan Pandu (19) adik ipar korban. Sedangkan eksekutor yang berinisial RZ masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Pedagang Buah Semangka di Kramat Jati Terancam Penjara 15 Tahun

BACA JUGA:Sadis! Pembunuhan Rekan Kerja di Mamuju Sulawesi Selatan

Petugas sambung Kapolres juga berhasil membongkar motif pelaku membunuh korban, lantaran pelaku sakit hati. Motif lain karena hubungan suami-istri tersebut sudah tidak harmonis, karena ada perselingkuhan dan pelaku sering dimarahi oleh korban.

Pelaku  sudah merencanakan aksi pembunuhan ini selama 2 minggu sebelum peristiwa itu terjadi. Modusnya seolah-seolah kalau korban ini dibegal.

Tersangka Ossy Clarita merencanakan pembunuhan terhadap korban, di kos-kosan yang telah disiapkan.

Selanjutnya pelaku meminta tolong atau menyuruh tersangka PD (adik kandung pelaku, red) dan saudara Rz sang eksekutor untuk  melakukan pembunuhan kepada korban, hingga terjadilah peristiwa keji itu.

Aprat gabungan bergerak cepat selanjutnya berhasil mengamankan dua pelaku oleh Team Resmob Polres Karawang dan Team Jatantras Polda Jabar yakni istri dan adik ipar korban.

Petugas gabungan juga masih berupaya melakukan pengejaran dan pengembangan kepada pelaku Rz ke daerah Banyumas tempat asal pelaku Rz.

Kategori :