COVID-19 Melonjak Sangat Tinggi di Depok, Protokol Kesehatan Wajib Lagi?

Jumat 05-01-2024,10:27 WIB
Reporter : Bianca C.
Editor : Dimas Satriyo

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kasus COVID- 19 yang melonjak sangat tinggi di awal tahun 2024, sehingga mencapai 200 persen di Depok membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bergerak cepat.

Merujuk peningkatan Covid-19 yang luar biasa tersebut, pemerintah Kota Depok akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, tidak memungkiri adanya lonjakan kasus COVID-19 di Kota Depok. Tercatat selama minggu lalu, dari 100 orang yang terkonfirmasi positif, jumlahnya meningkat jadi 300 orang.

 

"Saya akan buat SE karena peningkatan itu, khusus minggu kemarin itu sangat signifikan lah, dari 100 ke 300 terkonfirmasi," ujar Idris, Kamis 4 Januari 2024.

 

BACA JUGA:

 

Pendataan segera dilakukan Pemerintah Kota Depok terhadap warga terpapar COVID-19 dan diketuhi warga telah melakukan isolasi mandiri.

Namun demikian, lonjakan COVID-19 di Kota Depok kali ini tidak seperti pada kasus sebelumnya, di mana orang yang terpapar mengalami gejala cukup berat.

 

"Memang rata rata semuanya isolasi mandiri, memang gejalanya tidak separah dari yang sudah sudah," kata Idris lebih lanjut.

 

Pemerintah Kota Depok sebelumnya telah membuat prosedur untuk menjaga kesehatan. Hal itu dinilai efektif untuk mencegah penularan virus ini.

Dia mengimbau, apabila masyarakat mengalami gangguan kesehatan, diharapkan dapat menggunakan masker agar tidak menularkan kepada orang lain.

Kategori :