JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bakal dimintai keterangan dan klarifikasi terkait pembagian susu di car free day (CFD) di Jakarta pada awal Desember 2023 lalu. Wali Kota Solo itu memenuhi panggilan dan tiba di Kantor Bawaslu pada 3 Januari 2024, pada pukul 13.38 WIB.
Sesaat setelah tiba, Gibran langsung masuk ke dalam kantor Bawaslu. Datang dengan kawalan Patwal polisi, Gibran irit bicara saat berjalan dari lobi.
Sempat terjadi keributan dan riuh awak media yang ingin meliput kehadiran Gibran. Namun situasi tampak kondusif ketika Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memasuki kantor Bawaslu.
Gibran menyambangi kantor Bawaslu Jakpus didampingi Wakil Sekretaris TKN Aminuddin Ma'ruf pukul 13.40 WIB. Tim advokasi TKN yang diwakili Habiburokhman, Hinca Pandjaitan, dan Fritz Siregar, menyambut kedatangan Gibran di lobi.
BACA JUGA:
- ASN Pose Pamer Jersey Nomor 2, Komisi 1 Kota Bekasi Akan Surati Kemendagri Minta Pj Gani Muhamamd Dievaluasi
- Kubu TKN Prabowo-Gibran Tanggapi Santai, Aksi Live Anies-Mahfud di Akun TikTok
- Catat Tanggalnya, Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Gibran kemudian berjalan memasuki gedung. Gibran mengaku tidak ada persiapan soal klarifikasi ini. "Nggak ada persiapan," kata Gibran seraya berjalan ke kantor.
Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf, sebelumnya telah memberikan konfirmasi kehadiran Gibran.
"Mas Gibran hari ini akan hadir ke Bawaslu Jakpus jam 13.00 WIB," kata Aminuddin, kepada wartawan.
Sebelumnya, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusrn Wahid telah menyampaikan Gibran akan memenuhi panggilan tersebut.
"Undangan jam 13.00 WIB idealnya datang sebelum jam undangan, yang mendampingi Pak Habiburokhman dan Pak Fritz Edward Siregar," kata Nusron di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa 2 Januari 2024.
Pertemuan di dalam ruang Kantor Bawaslu Jakarta Pusat tampak berlangsung tertutup dan tidak dapat didokumentasikan awak media. Sebelumnya, Bawaslu Jakpus menemukan data dan fakta baru dalam peristiwa dugaan pelanggaran yang dilakukan Gibran.
Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey, mengatakan temuan ini rencananya bakal diklarifikasi ke Gibran. Pangkey mengatakan pihaknya akan selalu konsisten untuk mengusut kasus ini.
BACA JUGA:
- Beli LPG 3 KG Wajib Pakai NIK, Pangkalan yang Melanggar Sanksinya Tak Main-main
- Update Harga Emas Antam, Retro dan UBS di Pegadaian 4 Januari 2024, Naik atau Turun?
- Sidang Vonis Rafael Alun Diketok Hari Ini, Berikut TPPU dan Gratifikasi yang Terungkap di Persidangan
"Saya kira kita tetap berupaya untuk konsisten meneruskan segala hal yang dilaporkan atau menjadi temuan dari Bawaslu."
"Dan bagi kami siapapun yang melanggar tetap kami upayakan untuk diproses sesuai aturan ketentuan. Saya kira begitu," ujarnya, Jumat 29 Desember 2023.