JAKARTA, RADARPENA.CO.ID- Polri memprediksi puncak arus kendaraan pada libur Natal akan terjadi pada 22-23 Desember 2023, sementara arus balik terjadi pada 26-27 Desember 2023.
Kepolisian sendiri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas, mulai dari contra flow, maupun one way.
"Puncak arus kendaraan (libur Natal) pada 22-23 Desember 2023. Arus balik pada 26-27 Desember 2023," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho dalam keterangannya, Senin 18 Desember 2023.
BACA JUGA:Polri Meniadakan Tilang Manual Selama Libur Nataru 2024, Diganti Ini
Polri diharapkan dapat mengimbau pemudik agar melaporkan rumah yang ditinggalkan kepada kantor polisi terdekat.
Sehingga nantinya dapat didatakan dan dilaksanakan patroli.
BACA JUGA: Jadwal Contra Flow libur Nataru 2023-2024, Cek di Sini
Ia mengatakan, dalam Operasi Lilin tahun ini personel Humas Polri harus memperkuat sinergitas bersama stakeholder lain.
Selain itu, memasifkan sosialisasi aturan yang berlaku selama libur Nataru.
"Divisi Humas Polri melalui Satgas Humas dalam Operasi Lilin 2023 melaksanakan kegiatan operasi mulai dari tahapan pengawalan. Tahap pelaksanaan hingga pengakhiran dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2023," ujarnya.
BACA JUGA:Berlaku Mulai 22 Desember, 3 Skema Rekayasa Lalu Lintas Selama Libur Nataru
Shandi menambahkan, Polri juga akan menyediakan fasilitas lokasi lahan parkir di kantor polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya.
Tentunya, masyarakat juga diimbau menjaga keselamatan selama perjalanan mudik dan perayaan tahun baru.