JAKARTA, RADARPENA.CO.ID- Kementerian Kominfo membantah adanya permintaan peralihan e-KTP menjadi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat.
Informasi ini beredar setelah postingan 'Sayonara e-KTP' muncul di akun resmi instagram @kemenkominfo beberapa waktu lalu.
"Sudah dihapus. Banyak yang tanya, terus saya tanya ke Dirjen Aptika (Aplikasi Informatika), beliau juga nggak tau ini dari mana asalnya," kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkominfo, Usman Kansong saat ditemui wartawan di Jakarta, Senin 11 Desember 2023.
BACA JUGA:Siap-siap! 'Selamat Tinggal E-KTP, Selamat Datang IKD' di Akhir 2023
Usman menegaskan, Kemkominfo tidak meminta masyarakat untuk memperbarui e-KTP menjadi IKD.
Terlebih pergantian di akhir tahun terbilang belum memungkinkan.
"Belum ada lah hal seperti itu. Apalagi akhir tahun ini harus ganti, enggak lah, saya kira," ujarnya.
BACA JUGA:Begini Langkah Mudah Untuk Cek e-KTP Secara Online
Lebih lanjut, Usman menuturkan bahwa penggunaan identitas digital memang tercantum dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Namun, aturan turunan untuk peralihan tersebut belum ada.
"Ya, rencana ke sana sesuai dengan perkembangan teknologi, nanti ke sana. Kan ada identitas digital di UU ITE diatur itu, tapi belum dilaksanakan sekarang ini," ujarnya.