Jumlah Pencoblos dengan Gangguan Jiwa di Tangsel Melonjak Drastis

Senin 11-12-2023,16:26 WIB
Reporter : Dimas Satriyo
Editor : Dimas Satriyo

Widya turut menjelaskan bahwa saat pencoblosan, KPU akan melihat kemampuan pemilih mampu atau tidak menggunakan hak pilihnya.

"Kami tidak memaksakan. Kami kedepankan pemilih bisa menggunakan hak pilih secara rasional," katanya.

BACA JUGA:Agar Lancar, Penyelenggara Pemilu Harus Kerja Profesional

Untuk diketahui, disabilitas mental merupakan orang yang depresi atau sedang mengalami gangguan pada kejiwaannya.

Kategori :