Sederet Fakta Baru Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Panca Sempat Merekam dan Atur Mainan

Minggu 10-12-2023,07:36 WIB
Reporter : Verly
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pihak aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan  pembunuhan 4 anak di kamar kontrakan. 4 anak tewas dibunuh oleh sang ayah, Panca Darmansyah.

Berdasarkan hasil sementara otopsi dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati mengungkapkan sejumlah fakta.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri, Kramat Jati, Brigjen Hariyanto.

Brigjen Hariyanto mengatakan berdasarkan hasil autopsi sementara, melihat dari kondisi korban diperkirakan korban sudah meninggal 3-5 hari sebelum ditemukan pada Rabu, 6 Desember 2023.

"Perkiraan (kematian) 3 sampai 5 hari. Karena kan sudah ada pembusukan," kata Hariyanto saat dihubungi, Kamis 7 Desember 2023.

Menurut Hariyanto, waktu kematian dari 4 orang anak kecil ini secara bersamaan atau berdekatan satu dengan yang lainnya.

"Jadi semua sama, artinya meninggalnya dalam waktu yang hampir bersamaan," papar Hariyanto.

BACA JUGA:Cerita Pemilik Kontrakan 4 Anak Tewas di Jagakarsa: Sudah 4 Bulan Nunggak, Istrinya Kerja...

BACA JUGA:Istrinya Dihajar hingga Babak Belur, 4 Anaknya Ditemukan Tewas, Suami Tulis: Puas Bunda, Thx For All

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan saat ini telah menetapkan Panca Darmansyah (41) sebagai tersangka.

Kepolisian juga telah mengumpulkan barang bukti terkait kejadian tersebut, dari barang bukti tersebut terungkap beberapa fakta baru.

Polisi hingga kini masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung lain. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, penetapan tersangka terhadap Panca ini dilakukan pasca dilakukan gelar perkara atas kasus dugaan pembunuhan.

Bintoro juga menjelaskan, Panca dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati.

Keempat anak itu terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan. Dua anak perempuan berinisial VA (6) dan S (4).

Kategori :