Profil Ridwan Mansyur, Hakim MK yang Baru Di Lantik Jokowi, Segini Harta Kekayaannya

Minggu 10-12-2023,07:00 WIB
Reporter : Bianca C.
Editor : Dery Sutardi

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Presiden Jokowi melantik Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari jumat (8/12/2023). Ridwan Mansyur bakal menggantikan Manahan MP Sitompul yang memasuki masa pensiun.

Pelantikan ini dibenarkan oleh Ari Dwipayana koordinator staf khusus Presiden. Menurut Ari Dwipayana, selain melantik Ridwan Mansyur sebagai hakim MK, Jokowi juga akan melantik Irjen Pol Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Profil Karier Ridwan Mansyur

Dr. H. Ridwan Mansyur SH., MH. Lahir di Lahat (Sumatera Selatan) 11 November 1959. Ridwan Mansyur sebelumnya menjabat sebagai Panitera Mahkamah Agung sebelum akhirnya lolos menjadi Hakim MK.

Ridwan Mansyur mengawali Karier dengan menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Bekasi pada tahun 1986.Tiga tahun kemudian atau pada 1989, ia mulai menjadi hakim di Pengadilan Negeri Muara Enim.

BACA JUGA:

Pada 1998, Ridwan Manstyur dimutasi dan mulai bertugas di Pengadilan Negeri Cibinong. Empat tahun kemudian ia dimutasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan bertugas sebagai hakim hingga pertengahan tahun 2006. 

Sepanjang kariernya di MA, sejumlah jabatan pernah ia pegang. Di antaranya, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam, Ketua Pengadilan Negeri Batam, Ketua Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus. 

Pada tahun 2012, Ridwan Mansyur kembali mendapatkan promosi dengan menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta. Ia bertugas sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA.

Pada pertengahan tahun 2017, Ridwan Mansur mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung.

Jabatan ini diemban hingga akhir tahun 2018. Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menjadi titik mutasi berikutnya di akhir tahun 2018 dengan jabatan Wakil Ketua.

Dua tahun berikutnya (2020), Ia dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang. Belum genap setahun sebagai unsur pimpinan PT Semarang, pada tanggal 3 Februari 2021, Ridwan Mansyur dipercaya sebagai Panitera Mahkamah Agung.

Harta Kekayaan Ridwan Mansyur

Seiring dengan jabatan baru Ridwan, harta kekayaan dirinya pun menjadi sorotan. Berdasarkan Laporan Harta kekayaan Pejabat Negara (LHPKN) 2022, Ridwan memiliki harta Rp 5,05 miliar, setelah dikurangi utang Rp 201,3 juta. 

Sebanyak Rp 2,98 miliar hartanya terdiri dari tanah dan bagunan yang tersebar di Jawa Barat dan Sumatra Selatan. Tanah dan bangunan tertinggi senilai Rp 1,1 miliar berada di Bogor, Jawa Barat. 

Ridwan dalam LHKPN 2022 melaporkan alat transportas senilai Rp 200 juta berupa mobil Toyota Fortuner 2017. Selain itu dia juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 890 juta. 

Hakim MK baru ini juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1,18 miliar. Bila dibandingkan dengan 2021, harta kekayaan Ridwan naik 35,97% dari sebelumnya Rp 3,71 miliar. Secara persentase, kenaikan tertinggi harta Ridwan berupa kas dan setara kas, di mana naik lebih dari dua kali lipat.

Kategori :