Juga tentang harta kekayaan yang di diduga dikuasai oleh Firli Bahuri namun tidak dilaporkan, berupa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN). ''Juga ada soal penyewaan rumah di Jalan Kertanegera, ''ungkapnya
Tumpak memastikan sidang etik terhadap sosok ketua KPK non-aktif ini dalam waktu dekat akan segera digelar, untuk membuat perkara ini semakin terang benderang.
Sebelumnya kata Tumpak pihaknya sudah menggelar sidang etik pendahuluan, atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Firli Bahuri.
Sidang etik pendahuluan itu dilakukan setelah Firli Bahuri melakukan klarifikasi yang sudah dua kali ia lakukan. Klarifikasi pertama pada tanggal 27 November 2023 dan klarifikasi yang kedua pada 5 Desember 2023.
Tak itu saja, Dewan Pengawas KPK, lanjut Tumpak juga sudah menggelar klarifikasi lain terhadap yang diduga turut terlibat dalam perkara ini selain klarifikasi yang sudah dilakukan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Komisioner KPK lainnya.