CBD memang telah teruji klinis dapat mengatasi kejang. Kendati begitu untuk terapi antikejang yang dibutuhkan adalah CBD-nya, bukan keseluruhan dari tanaman ganja.
Sebab, ganja jika masih dalam bentuk tanaman maka masih akan bercampur dengan THC. Kondisi ini akan menimbulkan berbagai efek samping pada mental.
BACA JUGA:
- Wajib Tahu! Inilah Khasiat Daun Katuk Bagi Pria, Tips Aman Konsumsi Daun Katuk Untuk Menikmati Manfaatnya
- Manfaat Jus Lemon untuk Asam Urat, Cek Selengkapnya di Sini!
Ganja medis istilah medis ini mengacu pada suatu terapi yang terukur dan dosis tertentu. Kalau ganja biasa dipakai, misal dengan diseduh. Ukuran tidak terstandarisasi, tapi saat dibuat dalam bentuk obat kata Zullies bisa disebut ganja medis.
Prof. Apt. Zullies Ikawati, Ph.D mengatakan ganja bukanlah satu-satunya obat untuk mengatasi penyakit cerebal palsy. Namun masih ada obat lain yang dapat digunakan untuk mengatasi kejang.
Ganja bisa jadi alternatif namun bukan pilihan pertama karena ada aspek lain yang dipertimbangkan. Namun jika sudah jadi senyawa murni seperti CBD, terukur dosisnya dan diawasi pengobatannya oleh dokter yang kompeten, itu tidak ada masalah.
Lalu terkait legalisasi ganja medis, obat yang berasal dari ganja seperti Epidiolex bisa menjadi legal ketika didaftarkan ke badan otoritas seperti BPOM dan disetujui untuk dapat digunakan sebagi terapi
Semestinya kata Zullies bukan melegalisasi tanaman ganjanya, karena potensi untuk penyalahgunaannya sangat besar. Siapa yang akan mengontrol takarannya, cara penggunaannya dan lainnya walaupun alasannya adalah untuk terapi.