"(Ghisca terlapor) semuanya," kata Susatyo.
BACA JUGA:
- Mengenal BPKB Elektronik, Produk Inovasi Polri yang Disebut Aman dari Modus Penipuan
- Waspada Penipuan Undangan Pernikahan APK: Lindungi Diri Anda dari Ancaman
Cara Ghisca Melakukan Penipuan
Kepada polisi, remaja 19 tahun itu bercerita sejak 2022 sering menjadi reseller tiket konser-konser internasional.
Selama itu, Ghisca selalu berhasil mendapatkan tiket.
“Tapi kali ini, tersangka gagal dan tidak bisa mendapatkan tiket yang dijanjikan kepada konser Coldplay ini,” kata Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 20 November 2023.
Susatyo menjelaskan Ghisca ikut bersaing dalam memesan tiket konser Coldplay atau war tiket dan berhasil membeli 39 tiket pada Mei 2023.
Ia kemudian menawarkan ke teman-temannya dan beberapa sudah diserahkan.
“Ada juga, setelah tiket tidak keluar, kemudian dia kembalikan. Sampai dengan di titik tidak ada lagi yang bisa dikembalikan,” ujar Susatyo.
Ghisca kemudian menerbitkan dan menjual tiket konser palsu. Dengan iming - iming meyakinkan customer bahwa ia mengenal promotor konser.
Susatyo menuturkan tidak ada hubungan antara Ghisca Debora Aritonang dan perantara atau promotor konser Coldplay.
Hal itu, kata dia, hanya modus dari Ghisca untuk menipu korbannya demi meraup keuntungan.
“Itu adalah bohong, itu tidak benar, dan menjadi rangkaian kata bohong untuk meyakinkan para korban-korban reseller tersebut,” ujar Susatyo.
BACA JUGA:
- Waspada Penipuan Undangan Pernikahan APK: Lindungi Diri Anda dari Ancaman
- Penipuan Kerja Paruh Waktu - Teknik dan Trik Makin Canggih
Setelah konser Coldplay diselenggarakan di Jakarta, barulah pihak kepolisian menerima banyak laporan. Polres Jakarta Pusat mencatat ada 6 laporan yang masuk pada 13 November 2023.
Ghisca Debora Aritonang akhirnya ditangkap pada Jumat, 17 November 2023.
Atas perbuatannya itu, ia dijerat pasal 378 tentang penipuan juncto pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing pasal adalah 4 tahun.