JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mengambil sikap tegas dengan memboikot produk Israel imbas agresi militer ke Palestina.
Salah satu produk Israel yang diboikot oleh MUI yakni P&G. Keputusan ini diambil lewat Fatwa MUI yang dikeluarkan tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.
“Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme,” demikian bunyi salah satu poin Fatwa MUI.
BACA JUGA:Boikot Produk Israel Terus Menggema, Pemerintah Mulai Panik: Semoga Tidak Terjadi PHK!
Setali tiga uang, Fatwa MUI pun menegaskan apabila ada umat Islam yang mendukung agresi Israel terhadap Palestina haram hukumnya.
“Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram,” tegas Fatwa MUI.
Lantas apa saja produk P&G asal Israel yang diboikot MUI tersebut.
1. Ambi Pur (perawatan rumah)
2. Pampers (perawatan bayi)
3. Downy (perawatan rambut)
4. Vicks (produk kesehatan)
5. Sangobion (produk kesehatan)
BACA JUGA:Boikot! MUI Haramkan Produk Susu Bayi Israel, 3 Brand Lokal Ini Jadi Alternatif, Apa Saja?
6. Neurobion ((produk kesehatan)
7. Gillette (produk kesehatan)