Tutorial Membuat NPWP : Langkah-langkah Lengkap dan Mudah Dilakukan

Rabu 15-11-2023,11:15 WIB
Reporter : Reza Fahlevi
Editor : Reza Fahlevi

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan identitas resmi yang diberikan kepada setiap warga negara Indonesia yang wajib membayar pajak.

NPWP diperlukan untuk berbagai transaksi keuangan dan bisnis, serta menjadi syarat umum dalam banyak aspek kehidupan bermasyarakat.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci langkah-langkah pembuatan NPWP dan manfaatnya.

BACA JUGA:

Langkah-langkah Pembuatan NPWP:

1. Persiapkan Dokumen Pendukung:

Sebelum mengajukan NPWP, pastikan kamu memiliki dokumen-dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Keterangan Domisili. Persiapkan juga bukti-bukti pendukung seperti slip gaji atau rekening bank.

2. Kunjungi Kantor Pajak Terdekat:

Pergi ke kantor pajak terdekat yang memiliki kewenangan untuk melayani pembuatan NPWP. Pastikan kamu datang pada jam kerja kantor pajak.

3. Isi Formulir Pendaftaran NPWP:

Dapatkan formulir pendaftaran NPWP dari petugas di kantor pajak atau unduh formulir tersebut dari situs web resmi Direktorat Jenderal Pajak. Isilah formulir tersebut dengan cermat dan jelas.

4. Lengkapi Dokumen Pendukung:

Serahkan formulir pendaftaran NPWP beserta dokumen-dokumen pendukung ke petugas pajak. Pastikan semua dokumen asli dan salinan yang diperlukan telah kamu siapkan.

BACA JUGA:

5. Proses Verifikasi:

Kategori :