Sri Mulyani Blak-blakan soal Nasib Jakarta Setelah Ibu Kota Negara Pindah ke IKN pada 2024

Selasa 14-11-2023,11:40 WIB
Reporter : Verly
Editor : Dery Sutardi

BACA JUGA:Jokowi Resmikan Proyek Tol Kebanggaannya Yang Telah Rampung,Rp 12,5 Triliun Ludes Demi Masa Depan

BACA JUGA:Rasio Utang Indonesia Sentuh 37,8 Persen di 2023, Jokowi: Terkecil dari Negara-negara G-20 dan ASEAN

Dia menyebut banyak aspek keuangan negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ. Menurutnya, para menteri lainnya melaporkan penyusunan dan substansi RUU DKJ dan membahas untuk mendapat arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin.

 

Alasan Pindah Ibu Kota Negara

Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur kini sudah dalam proses berjalan. Mengingatkan kembali mengapa Ibu Kota Negara di pindahkan dan berubah menjadi Ibu Kota Nusantara. Inilah beberapa alasan kuat yang mendasari pemindahan Ibu Kota Negara (IKN):

1. Populasi terlalu padat

Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) pada tahun 2015 menyebutkan, sebesar 56,56 persen masyarakat Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa.

2. Kontribusi Ekonomi pada PDB

Berdasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, kontribusi ekonomi terhadap PDB di Pulau Jawa sebesar 58,49 persen. Sementara pada pulau lainnya persentasenya kurang dari 10 persen.

3. Krisis Air Bersih

Dilaporkan terjadi krisis ketersediaan air di Pulau Jawa dan Bali, dimana paling buruk berada di wilayah Jabodetabek dan juga Jawa Timur.

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2016, Jawa mengalami krisis air yang cukup parah. Ada daerah yang termasuk indikator berwarna kuning yang artinya mengalami tekanan ketersediaan air, seperti di wilayah Jawa Tengah.

4. Pertumbuhan Urbanisasi

Dari perolehan data pada tahun 2017, DKI Jakarta menempati posisi ke-9 sebagai Kota Terpadat di Dunia. Sebelumnya pada tahun 2013, DKI Jakarta menempati peringkat ke-10 kota terpadat di dunia (UN, 2013).

5. Ancaman Bahaya Bencana Alam

  • Sekitar 50 persen wilayah DKI Jakarta memiliki tingkat keamanan banjir di bawah 10 tahunan
  • DKI Jakarta terancam oleh aktivitas Gunung Berapi (Krakatau, G.Gede) serta adanya potensi gempa bumi dan tsunami
  • Penurunan tanah mencapai 35-50 cm selama kurun waktu 10 tahu, yakni pada tahun 2007-2017. 
Kategori :