Buruan Daftar! Beasiswa Tamiang 2024 untuk Program Diploma hingga Magister Dibuka, Begini Persyaratannya

Selasa 14-11-2023,10:40 WIB
Reporter : Verly
Editor : Reza Fahlevi

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Memang sudah seharusnya bagi pemerintah daerah (Pemda) maupun pemerintah kabupaten (Pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) memliki kewajiban meningkatkan taraf hidup masyarakatnya. 

Salah satu cara untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat bisa melalui pendidikan, dengan pemberian beasiswa pendidikan.

Maka dari itu tidak jarang pemerintah memberikan program bantuan pendidikan, mulai dari tingkat sekolah hingga kuliah. Besaran bantuan beasiswa berbeda dengan besaran manfaat yang beragam.

Kata beasiswa merupakan kata teknis dalam bidang pendidikan. Menurut KBBI, beasiswa ialah tunjangan kepada pelajar atau mahasiswa sebagai bantuan biaya belajar.

Aceh Tamiang sebagai salah satu kabupaten di provinsi Aceh sekaligus hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Timur ini juga turut memberikan sumbangsih dalam pemerataan pendidikan di wilayahnya.

BACA JUGA:

Seperti saat ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang secara resmi baru saja menyelenggarakan program beasiswa di wilayahnya, adapun target dari penerima beasiswanya adalah para mahasiswa yang berdomisili di Kabupaten Aceh Tamiang.

Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam SK Bupati Aceh Tamiang terkait Bantuan Beasiswa Tahun Anggaran 2024 yang dibuat pada 19 Oktober lalu. Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa program bantuan beasiswa Tamiang terbagi atas 2 kategori, yakni Bantuan Beasiswa Berprestasi dan Beasiswa untuk masyarakat miskin / kurang mampu.

Persyaratan Beasiswa

Mengacu pada SK Bupati Aceh Tamiang, berikut ini adalah sejumlah persyaratan mendaftar pada masing – masing kategori beasiswa yang tersedia:

Beasiswa Berprestasi

  1. Mahasiswa aktif jenjang D3 / D4 / S1 / S2 dan minimal berada di semester 2
  2. Mahasiswa dari program studi minimal terkakreditasi B untuk Universitas Swasta, kecuali Universitas Negeri (akreditasi tidak ditentukan / tidak menjadi penilaian)
  3. Memiliki IPK minimal 3.00 untuk jurusan Eksakta dan 3.50 untuk jurusan non Eksakta
  4. Membuat Surat Permohonan Beasiswa yang ditujukan kepada Bupati Aceh Tamiang c.q. Kabag Keistimewaan dan Kesra Setdakab Aceh Tamiang (format terlampir)
  5. Membuat Surat Pernyataan lengkap dengan tanda tangan di atas materai Rp 10.000,- (format terlampir)
  6. Tidak berstatus sebagai CPNS / PNS / anggota TNI / Polri / Pegawai BUMN / BUMS / Penjabat negara

Beasiswa Kurang Mampu

Tak jauh berbeda dengan syarat yang ada pada kategori Beasiswa Berprestasi di atas, untuk kategori Beasiswa Kurang Mampu setiap calon pesertanya diwajibkan untuk terdaftar lebih dulu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kab Aceh Tamiang.

Jadi bagi mahasiswa kurang mampu yang belum terdaftar di DTKS, maka pastikan untuk lebih dulu lapor ke Kantor Desa setempat atau melakukan pendaftaran melalui aplikasi DTKS Kemensos.

BACA JUGA:

Persyaratan Dokumen

Kategori :